BerandaBUDAYAAndaleh: Jejak Andalas yang Hilang dan Kebangkitan Adat di Nagari Bersejarah

Andaleh: Jejak Andalas yang Hilang dan Kebangkitan Adat di Nagari Bersejarah

Nama Sumatera, atau dahulu dikenal sebagai Pulau Andalas, menyimpan sejarah panjang yang berakar hingga ke Nagari Andaleh di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Dalam bahasa Minangkabau, “Andaleh” merujuk pada pohon Andalas, tumbuhan yang dahulu tumbuh lebat di nagari ini, namun kini dinyatakan punah. Hilangnya pohon ini membuat Nagari Andaleh terancam kehilangan jejak identitasnya.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Andaleh, Nurhasiswan AMd Dt. Marajo Sati, mengakui bahwa upaya membudidayakan kembali pohon Andaleh telah dilakukan, namun belum berhasil. Ia berharap dukungan ahli botani dapat menghidupkan kembali pohon historis tersebut demi menjaga akar penamaan nagari dan sejarah Sumatera.

Andaleh: Wilayah, Penduduk, dan Struktur Sosial

Nagari Andaleh berada di Kecamatan Luak, salah satu dari 79 nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. Wilayahnya seluas 578 hektare dan terbagi menjadi 8 jorong, yaitu:

  1. Tarok Bungo Setangkai
  2. Tabek Buruak Padusunan
  3. Kapalo Koto Urang Nan Anam di Koto
  4. Pincuran Gadang
  5. Galo Gandang
  6. Tanjung Baruah Dusun
  7. Baliak Bukit Taratak
  8. Kampung Tangah Pusek Jalo Kumpulan Ikan

Batas nagari ditetapkan melalui barih balabeh adat, yang menjelaskan wilayah subkultur hingga ke detail batas-batas geografis tradisional seperti Banda Tunggang Ngalau Saribu, Ngalau Pokak ka Kaluek, hingga Kubu Jaruang Tapi Sinama.

Penduduk Andaleh berjumlah 5.217 jiwa atau 1.740 KK, dipimpin secara adat oleh 100 ninik mamak/penghulu dari empat suku utama:

  • Suku Bodi Nan Limo
  • Suku Payobada
  • Suku Bendang
  • Suku Pitopang

Keempat suku ini membentuk struktur adat yang menjadi dasar hak-hak tradisional nagari.

Limbago Adat: Sistem Kepemimpinan Turun-Temurun

Ketua KAN menjelaskan bahwa tata kelola adat Andaleh mengikuti Barih Balabeh Adat Salingka Nagari, dengan struktur kepemimpinan adat berlapis:

  1. Bapucuak – koordinator empat suku
  2. Bakaampek – koordinator tuo kampuang
  3. Ba Tuo Kampuang – pembina penghulu dan anak kamanakan
  4. Ba Andiko – penghulu pemelihara adat, korong, dan kampung

Selain itu, terdapat tiga fungsi penting ninik mamak:

  • Tambangan Adat: penyimpan dokumen adat
  • Camintaru: intelijen adat
  • Peti/Alunang Bunian: penyimpan sako pusako kaum

Seluruh sistem adat ini mengacu pada Adat Sabatang Panjang yang dikembangkan Dt. Parpatia Nan Sabatang dan Dt. Katumanggungan, kemudian dituangkan dalam AD/ART KAN melalui rapat pleno.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Deni Asra SSi, menyatakan bahwa KAN Andaleh sangat terstruktur, namun masih perlu meningkatkan aspek administrasi dan inovasi adat.
Bupati Lima Puluh Kota melalui Kadis PMDN, E. Dt. Putiah, menegaskan bahwa Andaleh diusung sebagai peserta penilaian KAN berprestasi tingkat provinsi karena kekuatan komitmennya terhadap adat syarak serta visi daerah yang berlandaskan ABS-SBK.

KAN Andaleh Dinilai Tingkat Provinsi

Pada 20 September 2022, Tim Penilai KAN Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat berkunjung langsung ke Nagari Andaleh. Tim dipimpin Amasrul, Kadis DPMD Provinsi Sumbar, bersama Kabid KMA Quartita Evari Hamdiana dan sejumlah tokoh adat tingkat provinsi, di antaranya:

  • Prof. Raudha Thaib
  • YY Dt. Rajo Bagindo
  • Dr. Yuzirwan Rasyid Dt. Gajah Tongga
  • Zaitul Ikhlas Saad Rajo Intan
  • Akral Sinaro Mangkuto

Penilaian berfokus pada empat aspek utama:

  1. Kelembagaan KAN
  2. Penyelenggaraan adat
  3. Kompetensi ninik mamak
  4. Kerja sama antar lembaga

Amasrul menegaskan bahwa penilaian bukan sekadar menentukan juara, tetapi menjadi pembinaan menyeluruh terkait administrasi adat, manajemen suku, serta penguatan peran ninik mamak dalam pembangunan nagari.

Ia juga mengingatkan maraknya ancaman narkoba terhadap nagari, menekankan pentingnya persatuan ninik mamak. Ia memberi apresiasi karena KAN Andaleh tetap satu dan tidak terpecah, berbanding terbalik dengan banyak nagari lainnya.

Bakor KAN dan Penguatan Adat

Dalam penilaian itu, Ketua Umum Bakor KAN Sumatera Barat, Dr. Yuzirwan Rasyid Dt. Gajah Tongga, menegaskan pentingnya sinkronisasi sistem kelarasan—apakah Koto Piliang atau Bodi Caniago—dengan AD/ART KAN agar nagari terhindar dari perpecahan. Keselarasan ini menjadi kunci penyelesaian sengketa adat, termasuk batas wilayah.

Diskusi, Jamuan Adat, dan Harapan Baru

Acara ditutup dengan makan bajamba oleh Bundo Kanduang Andaleh, dilanjutkan diskusi kelompok antara tim penilai dan seluruh unsur nagari. Para ninik mamak dinilai memahami adat secara mendalam, membuat diskusi berlangsung hidup dan penuh wawasan.

Namun di balik kekuatan adat itu, sebuah ironi tetap tertinggal:
Nagari Andaleh, basis nama Andalas—asal-usul nama Sumatera—kehilangan pohon Andalas yang menjadi identitasnya.

Harapannya, upaya membudidayakan kembali pohon ini dapat mengembalikan jejak sejarah yang hampir hilang.

BERITA TERBARU

Iklan

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Must Read

DUKCAPIL

Related News